Prodi S2 Pendidikan Sains adakan FGD Evaluasi Kurikulum S2 pendidikan Sains

Berdasar UU No 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pasal 35, Ayat 1 menyebutkan, bahwa Kurikulum Pendidikan Tinggi mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi untuk setiap Program Studi mencakup pengembangan kecerdasan intelektual, akhlak mulia dan keterampilan. Kurikulum Pendidikan Tinggi hendaknya berbasis KKNI dan SNDIKTI, dimana kompetensi lulusan ditentukan dari capaian pembelajaran aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan. Perumusan capaian pembelajaran tercantum dalan SNDIKTI dan hasil kesepakatan asosiasi PS. Tuntutan jaman yang memasuki Revolusi Industri 4.0 terkait literasi teknologi, literasi data dan literasi humanis, maka capaian pembelajaran kurikulum perlu disesuaikan dengan tuntutan New Literasion tersebut. Untuk itu perlu kiranya PS S2 Pendidikan Sains meninjau dan mengembangkan Kurikulum yang sudah ada agar mampu beradaptasi dengan tuntutan jaman. FGD dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 22 Mei 2019, dengan dihadiri dosen-dosen Prodi S2 pendidikan Sains; alumni dan pengguna lulusan serta pengambil kebijakan internal. FGD terselenggara di Ruang Rapai I gedung Inovatif (GLB) Lt 1. Hasil dari FGD adalah pengisian instrumen evaluasi Kurikulum dari berbagai pihak yang nantinya akan direkap untuk bahan perubahan dan masukan kurikulum.